KONDISI PSIKOLOGIS SISWA DALAM MENGHADAPI UJIAN NASIONAL
(CARA MENGATASINYA)
Oleh,
Prof. Dr. Mungin Eddy Wibowo, M.Pd., Kons
Pada tanggal 16–19 April 2012 akan dilaksanakan Ujian Nasional (UN) untuk tingkat SMA/MA, SMALB, SMK, tanggal 23-26 April 2012 untuk SMP/MTs, dan SMPLB, dan tanggal 7-9 Mei 2012 untuk SD/MI,dan SDLB. Untuk mempersiapkan menghadapi UN tersebut, siswa selain mempelajari materi pelajaran yang diujikan juga perlu mempersiapkan diri dari segi psikologis supaya dapat mengikuti UN dengan optimal.
Di sekolah siswa seharusnya sudah terbiasa dengan penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh pendidik (guru) dan sekolah. Hal ini karena diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 63 ayat (1) Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
a. Penilaian hasil belajar oleh pendidik;
b. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan;dan
c. Penilaian hasil belajar oleh pemerintah.
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester,ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Penilaian hasil belajar oleh pendidik digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik; bahan penyusunan laporan hasil belajar; dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran. Penilaian hasil belajar untuk semua mata pelajaran pada kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata
Read more..........