Pergantian tahun adalah sesuatu kejadian rutin yang akan dijumpai manusia selama waktu masih berjalan seperti biasa. Kita sebagai umat muslim sebenarnya mempunyai tahun baru sendiri yang jatuh setiap tanggal 1 Muharam. Namun karena kuatnya pengaruh budaya dan lingkungan sekitar maka tidak sedikit umat Islam yang larut dalam perayaan tahun baru pada 1 Januari seperti yang akan dijumpai di tahun 2012 ini.
Sebagai seorang muslim tentu kita harus saling mengingatkan, sikap bagaimana sebaiknya kita menyambut datangnya tahun baru, baik tahun baru pada 1 Muharam maupun pada 1 Januari.
Berbicara tentang tahun baru, yang muncul di benak banyak orang adalah kembang api, petasan, terompet, pesta, begadang sampai pagi dan lain sebagainya. Namun sedikit sekali dari kita yang paham bahwa hal di atas tidaklah dibenarkan dalam Islam. Inilah kekeliuran yang fatal. Lantas pantaskah kita sebagai umat Islam ikut memperingati bahkan merayakan sesuatu yang bukan bagian dari Islam.
Firman Allah dalam surat Al-Isra’ ayat 36:
"Janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggung jawabannya."
Jelas sekali dari ayat di atas Allah melarang kita mengikuti sesuatu yang tidak kita ketahui terlebih mengikuti hal yang jelas banyak mudharatnya dibanding manfaatnya. Sbagai contoh bunyi petasan hanya dapat menanggu ketenangan orang lain, itu artinya jika kita ikut memeriahkan tahun baru dengan petasan maka kita termasuk orang yang zholim karena telah membuat orang lain terganggu.
"Janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggung jawabannya."
Jelas sekali dari ayat di atas Allah melarang kita mengikuti sesuatu yang tidak kita ketahui terlebih mengikuti hal yang jelas banyak mudharatnya dibanding manfaatnya. Sbagai contoh bunyi petasan hanya dapat menanggu ketenangan orang lain, itu artinya jika kita ikut memeriahkan tahun baru dengan petasan maka kita termasuk orang yang zholim karena telah membuat orang lain terganggu.